Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Cianjur: Aktivitas Yayasan Masih Berlanjut

Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Cianjur: Aktivitas Yayasan Masih Berlanjut
BERJALAN: Situasi kantor ACT Cianjur nampak biasa saja. Aktivitas kegiatan tetap berjalan.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut oleh Kementerian Sosial. Sementara, ACT Cianjur sebut kegiatan ACT saat ini tidak di stop, karena yang di hold adalah PUB yang saat ini tengah diminta klarifikasi oleh Kemensos.

Marketing Komunikasi ACT Cianjur, Yayat Nurhidayat mengatakan, yang di cabut itu izin pengumpulan uang dan barang bukan izin yayasannya.

“Jadi memang aktivitas penerimaan uang dan barang atas nama ACT sekarang di hold dulu sementara. Sekarang kan lagi di minta klarifikasi dari ACT pusatnya sama Kemensos, sekarang lagi di Kemensos, katanya sehari atau dua hari ke depan akan audit atau seperti apa di sana,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di kantornya, Rabu (6/7).

Baca Juga:Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Akibat PMKGeger, Ditemukan Mayat Laki-laki di Agrabinta Cianjur

Yayat menegaskan, untuk kegiatan ACT Cianjur tidak di stop. Karena yang di hold hanya pengumpulan uang dan barang atas nama ACT.

“Nah kalau yang aktivitas yayasan masih berlanjut itu penyaluran bantuan masih. Karena kan itu aktivitas yayasan bukan pengumpulan uang dan barang. Kita sebetulnya nama besarnya GPS, di bawah GPS ini ada empat yayasan, ada ACT, Global Wakaf, Global Zakat, sama Global Qurban,” ungkap dia.

Yayat melanjutkan, masing-masing yayasan tersebut mempunyai izin masing-masing dari Kemensos dan Kemenag.

“Jadi ketika yang ini sementara di hold izinnya yang lain masih bisa aktivitas pengumpulan. Jadi kalaupun ada pengumpulan, itu bukan atas nama ACT tapi atas nama Global Wakaf. Misalkan mau nyumbang buat wakaf berarti kan bukan ke ACT masuknya, tetapi ke global wakaf. Sekarang yang qurban juga ke global qurban, jadi punya izin masing-masing,” terang Yayat.

Yayat mengungkapkan, di Cianjur ACT mulai berdiri SK-nya dari Desember 2020. Untuk dana yang terkumpul dari awal berdiri hingga sekarang, Yayat mengaku tidak tahu. Pasalnya semua donasi terpusat di pusat.

“Jadi kita di cabang hanya implementasi program. Seperti misalkan dari pusat ada beras untuk dibagikan, kan beras itu datang dulu ke cabang baru kami bagikan,” kata Yayat.

0 Komentar