BPN Cianjur Sebut Pemberkasan Terkendala Data yang Terbakar 13 Tahun Lalu

BPN Cianjur Sebut Permberkasan Terkendala Data yang Terbakar 13 Tahun Lalu
Ilustrasi: Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur.(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – ATR/BPN Kantor Pertanahan Cianjur sebut imbas dari kebakaran kantor pada 13 tahun yang lalu, banyak permasalahan sertifikat tanah yang belum terselesaikan di Kabupaten Cianjur. Kebakaran di tahun 2009 menyebabkan sejumlah dokumen kepemilikan tanah ikut hangus terbakar.

Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kantor Pertanahan Cianjur, Ara Komara Sujana mengatakan, hal tersebut menjadi kendala pihaknya dalam pemberkasan data.

“Ada arsip atau buku yang ada di BPN di kembalikan dengan suatu metoda yang mengacu kepada peraturan kepala Badan No 10 tahun 2010. Jadi sertifikat di masyarakat ditarik dan didaftarkan kita jadikan arsip,” kata dia kepada wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga:Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Cianjur: Aktivitas Yayasan Masih BerlanjutPuluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Akibat PMK

Ara menyebut, saat ini tercatat pemulihan berkas pasca terjadi kebakaran pun hanya 28 persen. “Memang baru sedikit selama bertahun-tahun ini,” kata Ara.

Ara juga mengungkapkan selama ini telah berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat Cianjur.

“Sebenarnya kita sudah banyak sosialisasi melalui media sosial, media berita online cetak, radio dan lainnya. Hanya respon masyarakatnya saja yang kurang,” pungkasnya. (dik/sri)

0 Komentar