“Kita mendapat pahala membantu orang berkurban yang lainnya,” Sambungnya.
Buya Yahya ungkap hukum orang yang salatnya tidak sempurna tapi hendak berkurban.
Buya Yahya lantas menjelaskan apakah kurban orang yang salatnya tidak sempurna itu diterima atau tidak.
Menurut Buya Yahya hukum berkurban dan salat tidak satu garis lurus.
Baca Juga:Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Sebagai MenPAN RB Ad Interim Ganti Tjahjo KumoloSiaran Omni
Hal itu diungkapkan Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul: Diterimakah Qurban Orang Yang Tidak Sholat ? – Buya Yahya Menjawab” yang diunggah pada 26 Maret 2018.
Menurut Buya Yahya qurban orang yang salatnya tidak sempurna InsyaAllah tetap diterima.
Namun persoalan salatnya yang tidak sempurna itu nantinya akan membawanya ke neraka.
“Ada pertanyaan, mana yang lebih bagus tidak salat tapi berqurban atau orang yang tidak qurban tapi salat?,” ujar Buya Yahya, dilansir pada 4 Juli 2022.
Menurut Buya Yahya, hukum qurban adalah sunnah sedangka salat 5 waktu adalah wajib.
“Jadi orang yang berkurban lalu dia tidak salat, dia masih lebih bagus dari pada tidak salat dan tidak kurban,” ujar Buya Yahya.
Lantas Buya Yahya juga menyinggung perihal orang tidak salat tapi pakai kerudung.
Baca Juga:Warga Desa Bersyukur Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19 yang Digelar BINRatusan Atlet Ikuti Tes Kesehatan dan Fisik
Mana yang lebih baik orang berkerudung tapi tidak salat atau orang salat tapi tak pakai kerudung?
“Ini kadang pertanyaan yang menggelitik, ini perbandingannya yang salah, ada orang tidak pakai kerudung tapi salat? kemudian ada orang salat tapi tidak kerudung? mana yang lebih bagus? ini gak sebanding,” ujarnya.
“Kalau mau bandingan gini, orang yang tidak pakai kerudung lalu salat lebih bagus mana gak pakai kerudung dan gak salat? itu perbandingannya, ya masih lumayan gak pakai kerudung tapi salat,” sambungnya.
Menurut Buya Yahya itu jawaban tepat, dari pada yang sudah tidak pakai kerudung dari pada tidak salat juga.
Di sisi lain, Buya Yahya juga mencoba berikan tanggapan soal hukum berkurban saat Idul Adha.
Buya Yahya menekankan jika melaksanakan kurban di hari Raya Idul Adha hukumnya adalah sunnah.