Viral Wanita Berhijab Makan Daging Babi: Ayat Mana yang Menunjukkan Masuk Neraka?

Viral Wanita Berhijab Makan Daging Babi: Ayat Mana yang Menunjukkan Masuk Neraka?
Belum usai persoalan tentang daging babi bergulir di masyarakat (Pexels)
0 Komentar

Viral Wanita Berhijab Makan Daging Babi: Ayat Mana yang Menunjukkan Masuk Neraka?Cianjurekspres.net- Belum usai persoalan tentang daging babi bergulir di masyarakat.

Kini publik dibuat geger dengan video seorang wanita berhijab yang diduga makan daging babi.

Video itu beredar di TikTok, tidak diketahui siapa pemilik video tersebut,namun ia mengaku jika daging babi itu enak.

Baca Juga:Jalan ZulhasMudik Lebaran: Pergi Sehat, Pulang Sehat

Baca Juga: Sensasi Wanita Cantik Berhijab Diduga Pamer Makan Daging Babi, Awalnya Mengaku Begini: Habis Enak!
Selain itu, wanita yang tidak diketahui identitasnya itu pun mempertanyakan ayat Al-Quran mana yang menunjukkan jika makan daging babi masuk nereka.

Mulanya, wanita tersebut seperti sedang berbincang dengan temannya.

“Habis enak,” katanya yang diduga memakan daging babi.

Ia pun kemudian bertanya, “Ayat mana yang menunjukan makan babi masuk neraka?”

“Boleh jelaskan Ayat mana yang menunjukan makan babi masuk neraka?” sambung wanita.

Kendati begitu tidak diketahui secara jelas identitas wanita dan lokasi pengambilan video tersebut.

Baca Juga: Innalilahi, Geng Motor di Cianjur Bacok Anak Sepulang Salat
Setelah itu, pemilik kanal YouTube tersebut bernama Muhammad Yusuf berikan tanggapan soal video wanita ini.

Kemudian ia menjelaskan salah satu ayat di Alquran yang menjelaskan mengenai makan daging babi hukumnya haram.

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya” (Q.S Al-Baqarah ayat 173)

Baca Juga:Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil 0608-17/Cidaun Bersama Warga Bangun Pos Kamling

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Mendiang Eril, Zara dan Nabila Ishma Buat Kue Bersama
Menurut Muhammad Yusuf jika memang sudah ditetapkan haram tak perlu lagi dibantah, karena sudah ada ketetapannya.

“Haram itu akan menyebabkan dampak yang buruk untuk kita, contoh kita makan yang haram kita akan susah gitu mencapai ketaqwaan” ucap Muhammad Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria, Gus Rofi’i ikut berikan tanggapan soal rendang dan batik.

0 Komentar