Cianjurekspres.net – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, menegaskan jika anggaran Rp100 miliar yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 mendatang baru rencana.
Kepala BKAD Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, nantinya ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menentukan anggarannya dari mana.
“Iya, nanti dilihat dulu kondisi struktur APBD-nya di kita, kan itu baru rencana. Nanti dilihat komposisi dulu perkiraan untuk dilihat apakah defisit ataukah surplus, kemampuannya berapa kan itu itu harus dibahas di KUA-PPAS atau di pembahasan nanti dengan dewan,” katanya kepada Cianjur Ekspres melalui sambungan telepon, Kamis (23/6).
Baca Juga:Ketua UmumPuncak Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Diprediksi Juli
Terkait dengan dasar penentuan nominal dana cadangan yang diusulkan sebesar Rp100 miliar, Ahmad, menegaskan disesuaikan dengan kemampuan APBD. “Kemampuan keuangan kita bisa antara segitu,” ucapnya.
Menurutnya, diperkirakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 diperlukan Rp160 miliar untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan. “Itu ajuan dari mereka, makanya kita mempersiapkan, kalau misalnya di 2024 (bisa,red) menyediakan segitu, ya gak usah ada dana cadangan,” papar Ahmad.
Karena dikhawatirkan memberatkan di tahun 2024, jelas Ahmad, dirancanakan untuk dana cadangan di Perubahan APBD 2022, APBD 2023 dan Perubahan APBD 2023. “Nah totalnya Rp100 miliar, nanti kebutuhannya di 2024 tinggal nambahin,” katanya.
Ahmad pun mengungkapkan, rencana anggaran yang diusulkan di Perubahan APBD 2022 Rp25 miliar, APBD 2023 Rp50 miliar dan Perubahan APBD 2023 Rp25 miliar.(hyt)