Cianjurekspres.net – Guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui proses digitalisasi, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pendampingan adopsi teknologi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Sayembara Desa Digital pada Jumat (24/6/2022).
Hadirnya Sayembara Desa Digital juga ditandai dengan peluncuran website Desa Digital (desadigital.jabarprov.go.id) sebagai wadah informasi mengenai program yang transparan dan terpercaya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan, dalam pelaksanaan Sayembara Desa Digital, masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra melalui website Desa Digital.
Baca Juga:Vaksin PMK Terbatas, Jabar Prioritaskan Sapi PerahPemberdayaan UMKM Agresif, Menkop UKM Teten Ingin Perbankan Tiru BNIÂ
“Masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra. Lengkapi form dengan data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi. Khusus untuk pendaftaran sebagai desa penerima manfaat hanya dapat dilakukan oleh kepala desa,” kata Ika Mardiah.
Secara umum, Desa Digital memiliki empat tahapan pengembangan, yaitu Desa Digital 1.0 untuk pembangunan infrastruktur internet, dan Desa Digital 2.0 berupa pelatihan literasi digital. Untuk Infrastruktur, didukung oleh BAKTI Kominfo dan CSR beberapa provider.
Selanjutnya, Desa Digital 3.0 yang merupakan pelatihan terkait pemasaran produk usaha desa, dan Desa Digital 4.0 sebagai upaya meningkatkan produktivitas sesuai dengan potensi desa.
Ika memaparkan, desa yang dapat mengikuti Sayembara Desa Digital adalah desa yang masuk dalam kategori Desa Digital 4.0 atau desa yang telah memiliki keterjangkauan akses internet yang baik dan memiliki potensi yang siap dikembangkan lewat penerapan Internet of Things sebagai upaya peningkatan produktivitas warga desa.
Adapun di Sayembara Desa Digital kali ini, desa yang dapat bergabung adalah desa yang memiliki kriteria di antaranya memiliki kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Pandu Desa.
Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.
“Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi Desa Digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 Petani dan Pembudidaya,” ujarnya.
Baca Juga:Kembali Tuai Kontroversi, Bar Holywings Promo Muhammad dan MariaKembali Hadir! Titanic Akan Tayang Versi Remaster di Bioskop
Periode pendaftaran dibuka dari tanggal 24 Juni – 8 Juli 2022. Setelah pendaftaran ditutup, Pemda Provinsi Jabar melalui Jabar Digital Service (JDS) akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.