Cianjurekspres.net – Sebanyak 167 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi diambil sumpah dan janji oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman di Hotel Palace, Cipanas, Cianjur, Selasa (14/6/2022).
Mereka yang diambil sumpah janji tersebut terdiri dari formasi PNS tahun 2019 berjumlah 10 orang, formasi PNS tahun 2021 berjumlah 151 orang, PNS lulusan IPDN berjumlah 3 orang
4 dan PNS lulusan STTD berjumlah 3 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar mengatakan, pengambilan sumpah jabatan 167 orang PNS tersebut sebagai bentuk untuk menciptakan disiplin dalam mengemban tugas nantinya.
Baca Juga:Calon Jemaah Haji Cianjur Harus Dibekali APDDinkes Sebut Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Cianjur
Dadan mengatakan, sesuai dengan peraturan kepala BKN bahwa CPNS yang sudah 100 persen harus dilakukan ambil sumpah jabatan menjadi PNS.
“Sekarang sudah ditempatkan sesuai dengan awal melakukan pendaftaran PNS, tapi yang paling mendominan itu sebagai tenaga guru, tenaga kesehatan, dan selebihnya diberbagai OPD di Kabupaten Cianjur dan untuk di BKPSDM pun ada sembilan orang,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya untuk tenaga guru PNS di Kabupaten Cianjur masih banyak kekurangan. Namun pihaknya untuk di tahun 2022 sudah mengajukan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya 500 orang minta ada penambahan menjadi 750 orang.
“Dari 750 orang tenaga P3K tersebut dengan komposisinya adalah, 500 orang untuk tenaga guru, 150 orang tenaga kesehatan, 50 penyuluh pertanian dan 50 lainya untuk tenaga teknis,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, CPNS yang sudah 100 persen harus dilakukan pengambilan sumpah jabatan menjadi PNS.
“Saya berharap, dengan dilantik dan diambilnya sumpah jabatan ke 167 ASN tersebut bisa membantu roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(yis/hyt*)