Cianjurekspres.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, memberikan tips kepada masyarakat bagaimana memilih produk tahu yang bebas dari campuran bahan formalin.
“Secara fisik tidak bisa dibedakan, kalau yang benar (tanpa formalin) disimpan dua hari sudah hancur. Kalau tahu berformalin lebih dari dua hari masih bagus fisiknya,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr Intan Widayati saat mendampingi Kepala BPOM RI, Penny K Lukito serta pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat di pabrik tahu yang berlokasi di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Bogor, Jumat (10/6) dilansir dari Antara.
Dijelaskan Intan, tahu dengan kandungan formalin cenderung lebih utuh ketika disimpan. Teksturnya akan semakin keras dan tak berjamur ketika disimpan lebih dari dua hari.
Baca Juga:Rokok Ilegal Merugikan Keuangan NegaraPemprov Jabar Kembali Gelar KIJB, Ada Ratusan Inovasi yang Siap Berkompetisi
Kemudian, masyarakat dapat lebih mudah untuk membedakan tahu berformalin jika kandungan formalinnya banyak. Karena, tahu tersebut akan mengeluarkan aroma obat-obatan.
Intan juga meminta masyarakat tak hanya waspada memilih tahu bebas formalin. Pasalnya, formalin juga kerap digunakan untuk menggunakan bahan pangan lainnya oleh orang-orang tak bertanggung jawab, seperti mie, agar-agar campuran sop buah, dan bakso.
“Harusnya memang (formalin) tidak dijual bebas. Karena termasuk B3 (bahan berbahaya dan beracun), salah satunya untuk pengawetan mayat,” terangnya.
Dia membeberkan beberapa dampak buruk bagi tubuh manusia jika mengonsumsi formalin, yaitu mulai dari gangguan pencernaan hingga muntah-muntah. Kemudian, dampak jangka panjangnya bisa merusak organ tubuh.
Seperti diketahui, BPOM RI mengungkap adanya dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6).
“Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, formalin ini temuan yang cukup besar,” ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Dari kedua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, BPOM mendapati 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair.
Baca Juga:Ekspansi Pasar Jepang, BNI Tokyo Pindah ke Business DistrictPemprov Jabar Ajukan Izin Dengan Alasan Penting untuk Ridwan Kamil
Penny mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal tahun 2022.
Pasalnya, sejak tahun 2016, pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan. Sehingga, pemanfaatannya hanya untuk non-pangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah.