Cianjurekspres.net – Setelah menunggu dua tahun, puluhan warga di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, akhirnya bisa mengambil sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis di kantor desa, Rabu (8/6). Sebelumnya, ada sebanyak 350 warga yang mengajukan sertifikat PTSL.
Kepala Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang Encep Mahmudin mengatakan, pengambilan sertifikat tanah tidak dipungut biaya, dan sebagian sudah dibagikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah untuk desa kami, Desa Cikaroya pembuatan sertifikat gratis oleh pihak pemerintah hari ini (kemarin, red) kami bagikan ke masyarakat. Totalnya sebanyak 35 sertifikat,” kata Encep.
Baca Juga:Polres Cianjur Bangun Rutilahu Jadi Layak HuniSoal Koalisi Indonesia Bersatu, Golkar Cianjur: Tinggal Mencari Momen Silaturahmi Terbuka
Encep mengungkapkan, pembagian sertifikat tersebut merupakan pembagian perdana atau yang pertama dari total 350 sertifikat yang ada di Desa Cikaroya. Selain itu, Encep mengungkapkan, untuk pendaftaran PTSL juga sangat simpel.
“Cara untuk pembuatan atau pengambilan sertifikat kita simpel. Dan biaya pun cukup murah yaitu hanya Rp150 ribu, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikat secara gratis. Yang Rp150 ribu itu untuk pembuatan administrasi,” kata Encep.
Encep berharap sisa sertifikat PTSL yang belum dibagikan sisanya bisa secepatnya dibagikan ke masyarakat. Karena masyarakat sudah menunggu hingga dua tahun.
“Jadi yang mengambil sertifikat hari ini mereka sudah menunggu 2 tahun, dan harap maklum kan pihak ART/BPN, karena kemarin terhalang oleh wabah Covid-19,” tutupnya. (dik/sri)