Realisasi PAD Kabupaten Cianjur Baru 19,77 Persen

Realisasi PAD Kabupaten Cianjur Baru 19,77 Persen
ilustrasi uang.(pixabay)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur sampai dengan 2 Juni 2022 ternyata baru mencapai 19,77 persen atau Rp209.470.516.272 dari target Rp1.059.443.482.736. Meski demikian Pemerintah Kabupaten Cianjur optimis target realisasi PAD akan tercapai 100 persen di akhir tahun 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, rincian realisasi PAD sampai dengan 2 Juni 2022 diantaranya meliputi, sektor Pajak Daerah dari target Rp267.248.060.043 realisasinya Rp68.288.615.381 (25,55 persen). Lalu Sektor Retribusi Daerah dari target Rp52.611.191.385 realisasinya Rp8.230.892.650 (15,64 persen).

Sedangkan Sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari target Rp25.152.779.924 realisasinya Rp10.200.355.843 (40,55 persen), sementara sektor Lain-lain PAD yang Sah dari target Rp714.431.451.384 realisasinya Rp122.750.652.398 (17,18 persen).

Baca Juga:BRI Perkuat Komitmen Atasi Perubahan IklimPetakziah Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan

“Evaluasi PAD terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil, capaian (PAD, red) kita sekarang masih di 19 persen. Tapi dari hasil evaluasi, kesiapan para OPD karena memang kemarin terganggu dengan beberapa regulasi. Mudah-mudahan mereka masih optimis di akhir tahun tercapai,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Komarudin kepada wartawan usai rapat evaluasi PAD di Pendopo Cianjur, Jumat (3/6) lalu.

Komarudin mengatakan, meskipun saat ini realisasi PAD dari sektor pajak daerah baru mencapai 25 persen, namun di bulan depan akan naik menjadi 45 persen karena pembayaran pajak bulan sekarang baru dibayarkan pada bulan depan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi kita serta pengawasan terhadap wajib pajak, ada sekitar Rp48 miliar akan masuk di bulan depan. Jadi bulan depan capaian (pajak daerah, red) yang sekarang 25 persen, saya pastikan di bulan depan di 45 persen. Sesuai target tahapan pencapaian triwulan pertama itu di 15 persen, triwulan kedua 45 persen, nanti di triwulan ketiga di 75 persen dan triwulan akhir 100 persen tahapan di pajak daerah akan tercapai,” paparnya.

Sedangkan di sektor retribusi, Komarudin menjelaskan, tidak ada tahapan karena memang setorannya setiap hari dan sampai saat ini para OPD optimis akan pencapaian retribusi yang sudah ditargetkan dengan melakukan berbagai inovasi.

0 Komentar