Ganjil Genap di Jakarta Ditambah Lagi Jadi 26 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Ganjil Genap DKI Jakarta Ditambah Lagi Jadi 26 Ruas Jalan
Ganjil Genap DKI Jakarta Ditambah Lagi Jadi 26 Ruas Jalan. (ilustrasi/pixabay)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ganjil genap di DKI Jakarta ditambah menjadi 26 kawasan dari sebelumnya 25 kawasan.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan sehingga ganjil genap DKI Jakarta ditambah total 26 ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta pada Rabu (25/5), mengungkapkan, bahwa mulai 6 Juni 2022 mendatang terdapat 25 kawasan ganjil genap DKI Jakarta.

Baca Juga:Cristiano Ronaldo Disebut akan Jadi Kapten Manchester United Musim DepanMenpan RB Ingatkan Organisasi Pemerintah Harus Lebih Adaptif

“Untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan,” papar Syafrin mengutip disway.id.

Dilansir dari PJM, akan tetapi terdapat perubahan akan kawasan ganjil genap tersebut sehingga ganjil genap DKI Jakarta ditambah total 26 kawasan.

“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoyo kepada wartawan, Jumat (27/5).

Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Kombes Pol Sambodo menambahkan, titik ganjil genap di 13 kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan akan terus berjalan seiring dengan penambahan 13 titik lainnya.

Adapun untuk penerapan ganjil genap di 26 kawasan ini akan mulai disosialisasikan sejak 25 Mei sampai 5 Juni 2022. Kemudian dilanjutkan dengan uji coba selama satu pekan mulai tanggal 6-12 Juni 2022.

“Kemudian tanggal 6-12 Juni itu selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung kita berikan tindakan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran,” jelas Sambodo.(disway.id/hyt)

Baca Juga:Kepala Daerah Diminta Lakukan Pendataan dan Inventarisasi Anggota SatlinmasInfo Kabar Terkini Anak Sulung Gubernur Ridwan Kamil Satu Pintu

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja

0 Komentar