Cianjurekspres.net – Bupati Cianjur, Herman Suherman, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi masuk bekerja seperti biasa hari ini setelah menjalani libur Idulfitri 1443 Hijriah.
“Semua ASN wajib masuk hari pertama (kerja, red) tidak ada alasan. Kecuali yang sakit harus ada surat keterangan dokter,” ujar Herman kepada Cianjur Ekspres, Minggu (8/5).
Herman meyakini jika ASN di lingkungan Pemkab Cianjur pasti akan masuk kerja.”Saya yakin, pasti, ASN Cianjur disiplin,” ucapnya.
Baca Juga:Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu CianjurDinkes se-Jabar dan Praktisi Bahas Khusus Hepatitis Akut Misterius
Lebih lanjut Herman menegaskan, jika ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan ditindaklanjuti oleh instasi terkait.”Kita tindaklanjuti nanti, diperiksa oleh Inspektorat,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Dadang Sutarmo, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Bupati Cianjur bahwa ASN hari ini sudah mulai kerja setelah liburan.
“Saya setuju besok (hari ini, red) semua ASN sudah harus mulai kerja setelah liburan lebaran,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/5).
“Dan kalau masih ada yang libur dengan alasan tidak jelas, saya harap dikasih sanksi yang tegas,” imbuh Dadang.
Menurut Dadang, ASN wajib masuk pada hari pertama usai libur lebaran karena tentu banyak agenda pekerjaan rutin yang tertunda.
“Apalagi kaitan dengan pelayanan publik yang sempat terhenti. Makanya Senin besok (hari ini, red) semua harus kerja. Sekali lagi saya tegaskan, semua harus disiplin untuk melaksanakan tugas di setiap instansi dimana mereka ditempatkan,” tandasnya.(hyt)