Cianjurekspres.net – Distribusi pembagian set top box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat miskin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) ternyata masih menyisakan masalah.
Salah satu persoalan yang muncul adalah tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dalam pendistribusian STB.
“Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Jumat (22/4).
Baca Juga:Cetak Insan BRILiaN Unggul, BRI Kembali Buka Program BFLPUsep Setiawan Gantikan Muhamad Abdul Azis Sefudin, Rustam Effendi Jadi Wakil Ketua DPRD Cianjur
Menurutnya, jelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.
“Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Adiyana menyebut, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Namun, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.
“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” kata dia,
Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.
“Kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” tuturnya.