Target PAD Pasar 2021 Tak Tercapai, Ini Alasan Diskoperdagin Cianjur

Target PAD Pasar 2021 Tak Tercapai, Ini Alasan Diskoperdagin Cianjur
EVALUASI: Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur saat menggelar rapat kerja evaluasi PAD Pasar dengan Diskoperdagin Cianjur, Senin (28/3). (MOCH NURSIDIN/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Pasar sebesar Rp6,5 miliar di tahun 2021 ternyata tidak mencapai target dan hanya terealisasi 65 persen. Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) setempat untuk mencari potensi lain.

“Di tahun 2021 Rp6,5 miliar tidak tercapai, waktu kemarin 65 persen karena banyak masalah. Pertama Masalah pandemi, terus Pasar Ciranjang Kebakaran. Jadi otomatis retribusinya tidak tercapai. Tahun ini insyaAllah bisa tercapai. Kami akan terus berupaya dengan para kepala pasar agar bisa tercapai targetnya,” ujar Kadiskoperdagin Cianjur, Tohari Sastra kepada Cianjur Ekspres usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD Cianjur, Senin (28/3).

Tohari mengungkapkan, khusus di 2022 target PAD dari sektor retribusi pasar mencapai Rp9,5 miliar dan dalam waktu tiga bulan baru tercapai 20 persen.

Baca Juga:Satu Napi Teroris di Lapas Cianjur Berikrar Setia Pada NKRIDokter Sumpah

“Target PAD belum terpenuhi, apalagi sekarang baru tiga bulan. Jadi dari Komisi B meminta agar Diskoperdagin dan para kepala pasar harus betul-betul giat bagaimana caranya agar PAD ini bisa tercapai sesuai dengan tahapan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Komisi B yang dihadiri sejumlah kepala pasar membahas terkait dengan masalah retribusi pasar dan parkir. “Jadi evaluasi lah, Komisi B kan partner kami,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tiga bulan sekali ada evaluasi dengan Komisi B. “Setiap tiga bulan ada rapat evaluasi, sampai berapa realisasinya (PAD, red), sampai berapa retribusi pasar maupun parkir,” ucap Tohari.

Terpisah Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, menegaskan, dalam rapat kerja dengan Diskoperdagin dan sejumlah kepala pasar beberapa waktu lalu pihaknya mengevaluasi kenaikan target PAD di tahun 2022 yang sangat signfikan.

“Ada dua target PAD (2022, red), target dari retribusi pasar Rp9,5 miliar dan yang kedua dari retribusi parkir di pasar yang sekarang dikelola oleh Diskoperdagin Rp6,5 miliar. Jadi total Rp16 miliar,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (29/3).

Sementara di tahun 2021 dari target PAD yang ditetapkan, jelas Diki, hanya tercapai 65 persen.

0 Komentar