Cianjurekspres.net – Seorang narapidana terorisme (Napiter) berinisial MHA (26), menyatakan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi itu ditunjukkan dengan membaca dan meneken ikrar setia kepada NKRI dan mencium bendera Merah Putih di Lapas Kelas II B Cianjur, Selasa (29/3).
Ikrar napiter kembali kepada NKRI tersebut, disaksikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Kodim 0608/ Cianjur, Polres Cianjur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Dokter SumpahRidwan Kamil: Inovasi Toilet Daur Ulang Jadi Solusi Kurangi Pencemaran Sungai Citarum
Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila, menegaskan, dengan adanya napiter yang melakukan ikrar kembali ke NKRI di Lapas Cianjur menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.
“Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda paham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, Lapas Cianjur terbilang sukses dengan telah membawa empat napiter kembali ke NKRI.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman, mengatakan, salah satu tugas lapas dan rutan adalah melakukan pembinaan kepada warga binaan. Termasuk warga binaan dengan kasus terorisme.
“Alhamdulillah Lapas Cianjur ini telah berhasil melakukan pembinaan kepada salah satu orang napiter sehingga menyadarkannya kembali ke NKRI dengan ikrar yang dibacakan dan mencium bendera Merah Putih yang artinya MHA ini betul-betul menyadari kekeliruannya mengartikan jihad,” ujarnya.
Taufiqurrakhman berharap, setelah nantinya kembali ke masyarakat bisa diterima dengan baik oleh lingkungan. Bahkan pihaknya pun akan terus memberikan pendampingan kepada napiter tersebut setelah melakukan ikrar, baik dari Lapas Cianjur maupun Densus 88 Anti Teror.
Dirinya mengungkapkan, saat ini sudah 50 orang napiter di Jawa Barat yang melakukan ikrar kembali ke NKRI. (*/hyt)