Revisi Perda RTRW Cianjur Belum Selesai, Realisasi Investasi 2022 Ditarget Rp1,64 Triliun

Revisi Raperda RTRW Belum Selesai, Pemkab Cianjur Targetkan Realisasi Investasi 2022 Rp1,64 Triliun
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah.(Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur, ternyata belum selesai dan masih dalam proses. Padahal pemerintah daerah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1,64 triliun tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, mengungkapkan, (Revisi Perda, red) RTRW yang baru sudah mendekati tahapan akhir namun masih menunggu persyaratan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Jadi kita tunggu itu selesai, baru nanti kita plenokan,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga:Legenda Balap Motor Indonesia: Tjetjep Heriyana, Senang Bukan Main dapat Tiket MotoGP dari Ridwan KamilDukung MotoGP 2022, Lounge BRI Svarga Hadir di Bukit 360

Saat ditanya belum selesainya Revisi Raperda RTRW apakah akan berdampak terhadap investasi?. Cecep menjawab tentu.

“Tentu, sekarang situasi sudah berubah, ekonomi, perkembangan kota, kawasan, itu berubah. Sehingga nanti kita mengadaptasi terhadap perubahan yang ada dengan dituangkan dalam tata ruang yang baru,” ucapnya.

Menurutnya, Perda RTRW yang lama sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Sehingga, jelas Cecep, perlu dirubah agar nantinya tata ruang di Cianjur menyesuaikan dengan perkembangan dan mobilitas penduduk serta usaha yang tentunya mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Disitu nanti akan lebih tertata ada zona-zona industri, dimana untuk penataan-penataan kawasan nanti sudah diatur disitu,” katanya.

Lantas dengan belum selesainya Revisi Raperda RTRW, target investasi Rp1,64 triliun di tahun akan tercapai? Cecep hanya menjawab sektor investasi di Cianjur lebih didorong UMKM.

” Mudah-mudahan itu tidak mempengaruhi terhadap pencapaian target investasi kita,” paparnya.

Dirinya mengatakan, pemerintah sekarang sudah menyederhanakan proses agar komunitas pelaku UMKM mendapatkan perizinan.

“Tinggal bagimana kita mendorong ada bimtek keahlian buat UMKM. Bagaimana mengemas produk, memasarkan produk, sehingga itu bisa membantu pemasarannya. Dan kita nanti akan bekerjasama dengan ritel modern untuk pemasaran, sehingga nanti akan tumbuh berkembang,” tukas Cecep.

Baca Juga:Satgas Citarum Harum Sektor 12 Tebar Ikan dan Tanam PohonHET Dihapus, Stok Minyak Goreng di Swalayan Kosong

Mantan Kepala DPMPTSP Cianjur itu menegaskan, jika Cianjur bukan daerah industri. Pasalnya, kebijakan provinsi bahwa Cianjur difokuskan untuk sektor pertanian, agrobisnis dan pariwisata.

0 Komentar