Tindak Tegas Penyeleweng Dana Desa

Soal Program IPM yang Belum Tepat Sasaran, Ketua DPRD Cianjur: Jangan Hanya Fokus Infrastruktur Saja
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan (Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur selama tahun 2021 telah memeriksa 136 desa terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dengan jumlah temuan sebanyak 649 kasus. Hal ini pun disoroti DPRD Kabupaten Cianjur.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, secara tegas meminta agar oknum yang melakukan penyelewengan dana desa ditindak tegas. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan, terutama yang berada di wilayah pelosok.

“Penyalahgunaan anggaran di tingkat desa seperti hal biasa. Makanya kita DPRD Cianjur meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas supaya jadi efek jera,” ujarnya, kemarin (16/3).

Seperti kita ketahui, sambung Ganjar, hingga saat ini masih banyak kasus penyalahgunaan anggaran dana desa yang belum juga terselesaikan oleh Itda.

Baca Juga:ASN Berhamburan, Gempa Rusak Masjid dan RumahTjetjep Muchtar Soleh Pimpin NasDem Cianjur, Begini Harapan PPP

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, meminta agar Inspektorat Daerah harus melakukan pemanggilan secara selektif terhadap oknum kades. “Ini sangat menghawatirkan kita, untuk itu harus segera diselesaikan oleh Itda secara serius,” ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur selama tahun 2021 telah memeriksa 136 desa terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dengan jumlah temuan sebanyak 649 kasus.

Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo, mengatakan, sebanyak 136 desa tersebut merupakan temuan reguler atau pemeriksaan yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Itda.

“Untuk reguler jumlah temuan ada 136 desa. Sedangkan jumlah temuannya ada 649 kasus dari 136 desa itu yang semua penyelewengan dana desa (DD),” ujarnya, Senin (14/3).

Diungkapkan Cahyo, hasil pemeriksaan terhadap 136 desa tersebut kerugian negara mencapai Rp4.098.484.354 dana desa yang diselewengkan oknum tidak bertanggungjawab.

“Tapi untuk kerugian negara dari temuan reguler semuanya sudah tuntas. Mereka sudah mengembalikan ke kas desa,” katanya.

Disisi lain, jelas Cahyo, ada sebanyak 13 kasus yang masih dalam tahap pemeriksaan pihaknya berdasarkan dari temuan pemeriksaan khusus (Riksus) yang dilaporkan masyarakat dengan total kerugian negara mencapai Rp3.017.992.054.

Baca Juga:Miliki Gaya Hidup Sehat, Ridwan Kamil: Bahaya Generasi RebahanUu: Penyuluh Pertanian Sebagai Agen Perubahan

“Dari 13 temuan Riksus, ada 98 pemeriksaan terdiri pihak SD, BUMDes, desa, Dinas Pendidikan, pihak kecamatan, dan pihak SMP. Tapi yang proses mau mengembalikan baru Rp410.803.898, sementara sisanya Rp2.607.188.184 menjadi PR (pekerjaan rumah, red) kita,” paparnya.

0 Komentar