Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur masih menunggu jadwal agenda kunjungan Tim Pansus Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CDPOB) Cianjur Selatan.
“Agenda jelas hari ini di pemerintah provinsi khususnya DPRD akan melakukan rapat pansus. Nanti beritanya dapat kita terima sekitar sore untuk mengetahui tanggal kepastian Tim Komisi 1 yang menangani CDPOB akan melakukan pembahasan di Cianjur,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Cianjur, Arief Purnawan, Jumat (18/2/2022).
“Estimasi hari senin, tapi kepastiannya sore ini,” imbuhnya.
Arief mengatakan, Pemkab Cianjur hanya memfasilitasi kegiatan Tim Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat. Diantaranya penyajian data dan potensi wilayah Cianjur Selatan yang akan menjadi CDPOB.
Baca Juga:Warga Cilaku Dihebohkan Penemuan Tulang Belulang Manusia di Semak BelukarBelasan Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Ciloto Cianjur
“Semua elemen nanti kita undang ada ekspose, setelah itu rencananya akan meninjau lokasi calon ibu kota (Cianjur Selatan, red,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memproses tiga daerah untuk diusulkan menjadi daerah otonomi baru. Ketiga daerah tersebut yaitu, Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan ketiga berkas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) itu ke DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut, Jumat (11/2) lalu.
Khusus untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Ridwan Kamil, menyampaikan Bupati Cianjur sudah mengusulkan melalui surat di tanggal 17 Juli 2020.
Dalam nota pengantarnya, Ridwan Kamil menyampaikan, jika CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan disetujui, wilayahnya terdiri dari 14 kecamatan dan 161 desa dengan jumlah penduduk mencapai 630.321 jiwa.
Adapun batas wilayahnya, Kabupaten Cianjur Induk (Utara), Samudera Hindia (Selatan), Kabupaten Sukabumi (Barat) dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Garut (Timur).
Sedangkan untuk calon lokasi ibu kota Kabupaten Cianjur Selatan berada di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Baca Juga:Kajari Cianjur Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus bagi WNA Tersangka Penyiraman Air KerasJembatan Penghubung Ambruk, Akses Jalan Alternatif Cianjur-Bandung Terputus
Lebih lanjut Ridwan Kamil, menyampaikan, persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cianjur dan Bupati Cianjur sudah selesai di tanggal 12 Juli 2020 dengan penandatanganan persetujuan bersama pembentukan CDPOB Cianjur Selatan.