Cianjurekspres.net – Tak ingin kecolongan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Bupati Herman Suherman, kembali menegaskan melarang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan di luar Cianjur.
Bahkan sebelumnya, Herman sudah mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan Covid-19 tertanggal 31 Januari 2022.
“Kemarin saya sampaikan bahwa Cianjur kenapa harus mengeluarkan surat edaran, antisipasi. Coba kalau saya kemarin tidak mengeluarkan surat edaran, sekarang kita sudah level 2, level 3. Sama dengan kabupaten lain,” ucapnya, Selasa (8/2).
Baca Juga:HUT ke-14, DPC Gerindra Cianjur Dapat Kado Mobil Ambulance5 Cara Manjain Pacar saat LDR atau Hubungan Jarak Jauh
“Dengan kemarin saya mengeluarkan surat edaran, akhirnya yang mau pergi ke luar kota akhirnya tidak,” imbuh Herman.
Herman mengaku khawatir munculnya varian Covid-19 lain di Cianjur, sehingga lebih baik melakukan antisipasi daripada mengobati.
“Seluruh ASN yang mau keluar kota saya tahan. Pokoknya semua OPD yang akan melaksanakan kegiatan di luar Cianjur saya larang,” tandasnya.(hyt)