Sebut PTSL Sudah Dianggarkan Pemerintah, Bupati Cianjur: Jangan Ada Pungutan Liar

Sebut PTSL Sudah Dianggarkan Pemerintah, Bupati Cianjur: Jangan Ada Pungutan Liar
0 Komentar

Cianjurekspres.net– Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan, tidak ada pungutan-pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya harapkan jangan ada pungutan-pungutan liar karena PTSL ini sudah dianggarkan oleh negara,” kata Herman kepada wartawan pada kegiatan Pembinaan dan Pembekalan PTSL Tahun 2022 yang diikuti sebanyak 15 Desa di Pendopo Cianjur, Senin (31/1).

Herman mengungkapkan, biaya yang diminta kepada masyarakat hanya untuk ATK, administrasi, materai dan sebagainya. “Yang secara legal biayanya sebesar Rp150 ribu, di luar itu tidak legal,” katanya.

Baca Juga:CGUD Quick Response Bantu Korban Kebakaran di CilakuImlek Pandemi

Dirinya sangat berterima kasih kepada Kementrian ATR/BPN yang setiap tahun terus membantu masyarakat Cianjur. “Tentunya dalam rangka penertiban sertifikat hak guna tanah,” papar Herman.

Sementara itu Plt Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur, Muhammad Yusuf menambahkan, program PTSL sudah ada sejak tahun 2017.

“PTSL sudah berlangsung lama dari tahun 2017 dan itu sudah di bentuk tim. Tim ini akan bekerja baik pengumpulan data yuridis, pemberkasan, sampai pada pengumpulan juga hingga penerbitan sertifikat,” tandasnya.(dik/hyt)

0 Komentar