Dikatakan Lidya, pernah dirinya mendengar ada yang mengakomodir anak usia sekolah yang menjadi badut.
“Kan sudah jelas aturannya, anak usia dibawah 18 tahun masuk ke usia sekolah. Sedangkan saya lihat di Cianjur begitu banyak. Ini memang harus segera dilakukan tindakan,” jelasnya.
Jika kasus ini terus dibiarkan, lanjut Lidya, bukan tidak mungkin anak-anak lainnya akan mengikuti sehingga animo anak untuk belajar itu hilang karena sudah memahami cara mencari uang.
Baca Juga:Warkamsi Minta Masyarakat Desa Batulawang Jangan Dijadikan Tameng Oleh Spekulan TanahJalan Jelek Belum Diperbaiki, Ratusan Sopir di Takokak Iuran Beli Batu Brangkal
“Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, karena saya juga tidak bisa bekerja sendiri tentunya harus secara bersama-sama diungkap,” katanya.(yis/hyt)