Kejaksaan Cianjur Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

Kejaksaan Cianjur Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Edukasi Santri (Jaman Trendi) di Pondok Pesantren Asy-Syafiah, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Jumat (28/1/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Trio Andi Wijaya, mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang memang diprogramkan oleh Kejaksaan Agung RI.

“Dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada santriwan dan santriwati yang mondok di Pesantren tersebut untuk lebih memahami atas hak dan kewajiban meraka sebagai anak dan juga memberikan pemahaman terkait bahanyanya radikalisme dan juga perbuatan asusila terhadap anak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:Disbudpar Cianjur Dorong Bangunan Heritage Jadi Tempat Ekonomi KreatifBupati Sebut Cianjur Kekurangan Penyuluh Pertanian

Trio mengatakan, pihaknya beserta jajaran mengambil materi terkait UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dalam pelaksanaanya dihadiri oleh 50 peserta santriwan dan santriwati yang didampingi juga oleh Pengurus Pondok Pesantren KH. Asep Lukmanul Hakim,” ucapnya.

“Dan pelaksanaan diramaikan dengan banyaknya peserta yang berantusias menanyakan segala hal yang selama ini belum mereka pahami secara aturan hukum yang berlaku,” sambung Trio.(*/hyt)

0 Komentar