“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikanminyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Mendag menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.(hyt)