Cianjurekspres.net – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Cianjur saat ini masih Level 2. Pertanyaan pun muncul, apakah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah bisa 100 persen?
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dikonfirmasi mengatakan, jika berdasarkan aturan, batas PTM di level 2 yakni 50 persen. Namun dirinya mngklaim, jika status level tersebut sebatas administrasi karena berdasarkan assesmen, Cianjur saat ini sudah berstatus level 1.
“Cianjur kan level 2 dalam Inmendagri karena data yang dipakai saat 28 Desember 2021. Kalau saja secepatnya di update penilaiannya kita sudah level 1. Makanya kita tambah pembatasannya jadi 100 persen untuk jumlah siswa di bawah 300,” ujarnya, Rabu (5/1).
Baca Juga:47 SD di Cianjur Mengajukan Merger, Ini alasannyaTahun Ini, Jabar Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Namun untuk sekolah dengan jumlah siswa di atas 300 orang, sambung Herman, pihaknya hanya menerapkan PTM dengan kapasitas 75 persen.
“Aturan tatap muka 75 persen itu berlaku untuk sekolah yang jumlah siswanya di atas 300 orang. Untuk yang di bawah itu bisa 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Himam Haris, mengatakan, pihaknya masih mendata sekolah yang siswanya di atas atau kurang dari 300 orang untuk menerapkan aturan tersebut.
“Kita masih cek data, sehingga nanti bisa dipantau. Jangan sampai yang siswanya banyak malah ikutan menetapkan tatap muka 100 persen,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Pemkab juga akan melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.
“Rencananya dimulai pada 10 Januari mendatang. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 pada anak di pelaksanaan tatap muka,” tandasnya.(mg1/hyt)