Nenek 65 Tahun Lapor Polisi, Tak Terima Dianiaya hingga Pecah Kepala

Nenek 65 Tahun Lapor Polisi, Tak Terima Dianiaya hingga Pecah Kepala
Munawaroh nenek berusia 65 tahun yang dituduh sebagai pelakor dan dianiaya saat melapor ke Polsek SU I, Minggu (02/01).(palpos.sumeks.co)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Seorang nenek berusia 65 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus menerima lima jahitan akibat mengalami pecah kepala lantaran dianiaya oleh dua wanita. Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dilansir dari palpos.sumeks.co (Grup Cianjur Ekspres), korban yang bernama Munawaroh, warga jalan KH Azhari Lorong tangga Panjang II, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Aksi penganiayaan terjadi, Sabtu (01/01), sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah korban. Akibatnya, korban mandi darah setelah dipukul berulang kali di kepala.

Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya bersama cucunya sedang tidur. Tiba-tiba, terdengar suara orang menotok pintu sambil memanggilnya.

Baca Juga:Lapangan Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi Direvitalisasi, Begini Kata Ridwan KamilCakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 280 juta Dosis di Akhir 2021

“Saat saya buka pintu dan tralis, ada dua wanita langsung masuk dan memukul kepala saya pakai pentungan sampai berdarah,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/1).

Mendapat serangan, kata korban, dirinya lantas berlari keluar hendak memanggil anaknya yang tinggal tak jauh dari kediamannya.

“Setelah bertemu anak saya, kami langsung pulang dan mendapati cucu saya umur 6 tahun nangis, katanya dipukul juga oleh pelaku,” ujar Nenek Munawaroh.

Korban mengaku, jika dirinya sudah lama mengenal kedua wanita yang menganiayanya yakni Anis (20) dan adiknya Selsi (18).

“Mungkin mereka tidak terima ayahnya pernah menemui saya, dan menuduh saya pelakor,” ungkap Nenek Munawaroh yang mengaku berstatus janda.

Dirinya mengaku sudah melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek SU I. “Saya tidak terima dianiaya sampai pecah kepala dan harus mendapat 5 jahitan,” ucapnya.

Sementara itu Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana penganiayaan tersebut. “Benar, laporannya sudah ditindak lanjuti dan sedang dalam penyelidikan,” katanya.(palpos/hyt)

0 Komentar