Dishub Cianjur akan Terapkan Parkir Berlangganan

Dishub Cianjur akan Terapkan Parkir Berlangganan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur akan menerapkan parkir sistem berlangganan selama setahun. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran di lapangan.

Rencananya parkir berlangganan setahun ini mulai di uji cobakan tahun 2022 sesuai keinginan Bupati Cianjur, Herman Suherman.

“Salah satu bentuk terobosan biar tidak terjadi banyak kebocorn di lapangan, karena selama ini dengan sistem uang beredar ke lapangn menjadikan daya tarik sendiri, banyak yang turun ke sana,” ujar Kadishub Cianjur, Aris Haryanto belum lama ini.

Baca Juga:Hadirkan Beragam Konten untuk Pelanggan, IndiHome Resmi Jalin Kerja Sama dengan MNC GroupGula, Antara Manfaat, Kebutuhan dan Batasan Penggunaan

Menurutnya, Pemkab Cianjur sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang parkir berlangganan, hanya saja baru berlaku untuk bulanan.

“Cuma kalau di Perda di rasakan berat nilainya, makanya kita buat kajian untuk satu tahun parkir ini mencegah kebocoran di lapangan,” kata Aris.

Teknis penerapannya nanti, jelas Aris, pemilik kendaraan roda dua dan empat membeli stiker ber-barcode untuk langganan satu tahun yang berlaku di parkir jalan dan khusus yang memang disediakan pemerintah daerah.

“Misalkan di rumah sakit atau tempat-tempat yang dibuat khusus dijadikan lahan parkir,” ucapnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, nantinya petugas parkir resmi hanya bertugas mengawasi dan mengatur parkirnya, bukan lagi melakukan pemungutan kecuali bagi yang tidak berlangganan.

“Kalau stiker (Petugas Parkir,red) nanti kita bekali juga. Cara berlangganan membeli stiker nanti kita buatkan counter-counter, atau di pengujian kir maupun petugs parkir kita,” katanya.

Aris mengaku, pihaknya sedang mengkaji berapa nilai parkir berlangganan setahun. “Kalau sekarng ada tempat parkir khusus yang dikelola oleh pihak ketiga. (Parkir,red) pinggir jalan dikelola konvensional oleh Dishub oleh juru parkir,” tandasnya.(hyt)

0 Komentar