Kartu Tani Tak Bisa Digunakan, Dinas Pertanian Perintahkan PPL Cek

Kartu Tani Tak Bisa Digunakan, Dinas Pertanian Perintahkan PPL Cek
ILUSTRASI: Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur.(cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, akan mengecak langsung terkait adanya ratusan petani di Kecamatan Sindangbarang yang tidak bisa menggunakan Kartu Tani untuk menebus atau membeli pupuk subsidi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Parwinia, mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di setiap kecamatan untuk mengecek alasan kartu tani tersebut tidak bisa digunakan.

“Langkah kami Dinas Pertanian akan mengecek ke lapangan melalui petugas PPL setempat agar segera ditangani,” ujarnya, Rabu (22/12).

Baca Juga:Polres Cianjur Bentuk Tim Pengurai Lalu LintasIntensitas Hujan Masih Tinggi, Waspada Bencana

Tidak hanya itu, sambung Winny, pihaknya juga akan menanyakan ke setiap kios pupuk setempat apakah jaringan di tempat tersebut ada atau tidak.

“Bukan hanya jaringan, kadang mesin EDC-nya yang tidak berfungsi, atau kuota pupuk di kartu taninya kosong, atau juga petani itu tidak terdaftar di e-RDKK,” kata dia.

Menurutnya, permasalahan kartu tani tersebut sering menjadi masalah khususnya di wilayah selatan. Namun Parwinia berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Banyak hal yang harus diketahui tentang kartu tani. Tapi apapun itu masalahnya kita berkomitmen akan segera mengatasi hal itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan petani di Cianjur Selatan mengeluh karena tidak bisa menggunakan kartu tani untuk menebus atau membeli pupuk bersubsidi. Bupati Cianjur, Herman Suherman pun, langsung meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kurang lebih ada 100 orang di desa saya yang kebagian kartu tani. Tapi pas mau menebus pupuk semua kartunya tidak bisa dipakai,” ujar Rohim (43), Petani asal Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Selasa (21/12).

Padahal, Rohim mengaku, untuk mendapatkan kartu tani tersebut harus membayar biaya administrasi sebesar Rp20 ribu per orang kepada anggota kelompok tani lainnya.

Baca Juga:Bupati: Jangan Sungkan Berinvestasi di CianjurPilu, Pekerja Migran Asal Cianjur 9 Tahun Tak Digaji

“Pas mau membuat kartu tani, saya dan yang lainnya dimintai uang Rp20 ribu oleh anggota kelompok tani itu juga. Katanya untuk administrasi,” ucapnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan Dahlan (47), Petani asal Desa Kertamukti, Kecamatan Sindangbarang. Menurutnya sudah dua tahun dia masuk dalam penerima kartu tani, namun hingga sekarang kartu tersebut belum pernah bisa digunakan.

0 Komentar