Rencana Pemkab Cianjur menjadikan dua kecamatan tersebut sebagai prioritas industri, seiring sudah diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) ke DPRD Cianjur.
Menurut Herman, kedepannya sektor industri harus terkelola dengan baik sehingga perlu ada perdanya. “Dimana zonanya, berapa akan menyerap tenaga kerjanya, bagaimana metodanya, dari mana investornya, itu harus tertata dengan baik,” ucapnya. (hyt)