Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Dilakukan Tertutup, Kapolres Cianjur: Ada 42 Adegan

Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Dilakukan Tertutup, Kapolres Cianjur: Ada 42 Adegan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Polres Cianjur melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras terhadap Sarah (21) oleh pelaku yang juga suaminya sendiri berinisial AL (48) Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, Jumat (3/12/2021).

Namun, reka adegan yang dilaksanakan di Aula Polres Cianjur berlangsung tertutup karena pelaku keberatan ada wartawan saat rekonstruksi berlangsung.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, ada sebanyak 42 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka mulai dari pemesanan air keras hingga melarikan diri.

Baca Juga:Dukung Protokol Covid Melalui Pembelian Tiket Ferry, BRI Luncurkan Peduli Lindungi Melalui Agen BRILinkGelar Budaya Jabar di Yogyakarta Sukses, Ridwan Kamil Sampaikan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

“Ada 42 reka adegan mulai dia memesan air keras di toko online, pertama memukul korban saat keduanya sedang tiduran sampai dia kabur pakai motor. Awalnya ada 29, namun ada pengembangan lagi jadi 42 reka adegan,” ujarnya.

Namun rekonstruksi yang digelar di Aula Reskrim Polres Cianjur dilakukan secara tertutup lantaran pelaku merasa keberatan ada wartawan saat gelar perkara berlangsung.

“Pelaku tidak mau melakukan rekonstruksi kalau diliput. Setelah kita berkoordinasi dengan penasehat hukum dilakukanlah reka adegan secara tertutup,” ungkap Doni.

Menurutnya rekonstruksi dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Doni menuturkan, hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi dokumen penyidikan terkait kasus itu.

“Ada beberapa fakta baru yang kami dapat dari hasil reka ulang adegan untuk melengkapi penyidikan,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar