Angka Pengangguran di Cianjur Masih Tinggi

Angka Penggangguran di Cianjur Masih Tinggi
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menyebut tingkat pengangguran di Kabupaten Cianjur pada tahun 2020 dikisaran 11,05 persen.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) seperti itu. Angka tersebut rumusannya dari angka pengangguran dibagi jumlah angkatan kerja, dikali 100 persen, sehingga muncul angka 11,05 persen,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, Kamis (2/12).

Sementara itu, Disnakertrans yang memiliki bidang penempatan kerja mempunyai tugas pokok dan fungsi, salah satunya memberikan fasilitasi dan melayani terhadap warga Kabupaten Cianjur yang mau bekerja atau mencari kerja.

Baca Juga:Diskominfosantik Sebut Banyak Wilayah di Cianjur yang BlankspotRatusan Ketua RW dan RT di Cianjur Terima Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan

“Fasilitas kami dalam bentuk pembuatan AK-1 atau kartu kuning. Dipermenaker no 6 tahun 2016 bahwa kartu kuning itu disbut AK-1. Jadi salah satu tugas dari bidang penempatan ini adalah memfasilitasi bagi warga Cianjur, yang telah memenuhi syarat bekerja difasilitasi dengan cara pembuatan kartu kuning,” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, Disnakertrans juga mempunyai kewajiban untuk mengakomodir lowongan kerja yang disampaikan oleh perusahaan.

“Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Disnakertrans, di samping memfasilitasi pencari kerja, juga menerima loker, kami tampung dan kami sampaikan melalui website yang ada di Disnakertrans, bahwa ada lowongan kerja,” katanya. (dik/sri)

0 Komentar