Sekda: Cianjur Kekurangan ASN

Sekda: Cianjur Kekurangan ASN
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah.(Ayi Sopiandi)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur ternyata saat ini masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, setiap tahun hampir 500 orang pensiun sedangkan perekrutan hanya ada di angka 100 orang.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah kepada wartawan usai peringatan Hari Korpri di Bale Prayoga, Pendopo Bupati Cianjur, Senin (29/11).

“Cianjur masih sangat kekurangan (ASN,red), karena yang pensiun setiap tahun 500 orang, sementara rekruitmen hanya 100 orang, hal itu menjadi tak seimbang,” ujar Cecep.

Baca Juga:Erick Thohir Kukuhkan Pengurus Baru, Forum Humas BUMN Perkuat Kolaborasi Informasi PublikRidwan Kamil Ikuti Rangkaian Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2022

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang besar bagaimana menyesuaikan kondisi dan mereposisi sesuai dengan aturan yang ada. “Reward dan Punishment tetap dilakukan, jika ada kawan yang terindikasi melakukan pelanggaran, nanti pembinaan disesuaikan aturan oleh BKPPD,” kata Cecep.

Cecep mengungkapkan, Kabupaten Cianjur saat ini masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Hal tersebut menjadi fokus sementara prioritas perekrutan. Dirinya pun berpesan kepada segenap ASN di Cianjur untuk menjalankan fungsi dan tugas secara maksimal.

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman saat memimpin Upacara Hari Korpri ke-50, meminta segenap anggota Korpri untuk kerja keras dan cerdas. Dirinya mengapresiasi segenap jajaran pengurus dan anggota Korpri menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

“Bahwa selama pandemi Covid-19 dapat terlihat peran nyata Korpri menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan (Covid-19,red) di Kabupaten Cianjur,” katanya, Senin (29/11).

Herman juga berpesan kepada pengurus dan anggota Korpri untuk meningkatkan dan melanjutkan kerja keras dan kerja cerdas. “Dalam pengabdian, kita sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, dalam melaksanakan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan pedoman sumpah jabatan dan panca prasetya Korpri. “Jadi harus membuktikan kepada masyarakat bahwa kinerja pegawai negeri sipil dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Herman. (yis/dik/hyt)

0 Komentar