Bupati Cianjur Larang ASN Cuti dan Mudik Saat Nataru

Bupati Klaim Sudah Bentuk Satgas Nikah Siri dan Kawin Kontrak
Bupati Cianjur, Herman Suherman.(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, tidak diperbolehkan cuti maupun mudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai menghadiri upacara peringatan Hari Korpri di Pendopo Bupati, Senin (29/11).

“Nataru, semua ASN tidak boleh ada yang mudik dan tidak boleh ada yang cuti,” kata Herman kepada wartawan.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Karangtengah Cianjur, 11 Rumah RusakSekda: Cianjur Kekurangan ASN

Herman mengungkapkan, Pemkab Cianjur pun tidak akan meliburkan sekolah dan tetap buka menjalankan aktivitas kegiatan belajar mengajar. “Bahkan sekolah pun tidak kita tutup. Tetap kita buka agar aktivitas tetap berjalan,” katanya.

Lebih lanjut Herman mengatakan, terkait dengan Nataru pihaknya sudha memerintahkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk segera membentuk kembali Pos PPKM di setiap kecamatan. Tujuannya untuk memantau mobilitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Saya sudah buat Surat Edarannya untuk minta Forkopimcam segera mengaktifkan kembali Posko PPKM di setiap kecamatan untuk memantau mobilisasi di setiap wilayah terutama wilayah perbatasan,” ucapnya.

Dirinya mengimbau agar penjagaan di Pos PPKM setiap kecamatan dilakukan selama 24 jam terutama menjelang tahun baru. Tentunya, kata Herman, melibatkan Satpol PP, Polsek, Koramil serta tim kesehatan setiap kecamatan.

“Teknis kita serahkan ke Forkopimcam. Tapi untuk penjagaan, saya minta diketatkan semaksimal mungkin apalagi mendekati tahun baru,” ujarnya.

“Kita antisipasi apalagi tahun baru akan banyak orang. Saya tidak mau ada lonjakan kasus lagi,” sambung Herman.

Khusus bagi warga dari luar kota yang ingin masuk ke Cianjur, Herman mengatakan, wajib menunjukkan hasil vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Erick Thohir Kukuhkan Pengurus Baru, Forum Humas BUMN Perkuat Kolaborasi Informasi PublikRidwan Kamil Ikuti Rangkaian Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2022

“Jika memang ada yang mendesak kita masih perbolehkan dengan catatan semua wajib menunjukan hasil vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar