POLRES Cianjur menyebut tidak menerapkan sanksi tilang dalam Oprasi Zebra Lodaya 2021, melainkan lebih memberikan edukasi terhadap keselamatan lalu lintas maupun protokol kesehatan (Prokes). Terkecuali bagi pelanggar yang di luar batas.
KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira, mengatakan, selama operasi digelar petugas lebih mengedepankan peringatan dan tindakan preventif dibandingkan dengan tindakan tegas atau tilang, termasuk mengimbau pengendara untuk menerapkan prokes.
“Sampai sore banyak pengendara yang terjaring karena melanggar peraturan lalulintas, namun kita hanya memberikan peringatan tidak menerapkan tilang. Hingga dua pekan ke depan, hal yang sama akan dilakukan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalulintas,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah UmurHendak Tawuran, Tiga Pelajar SMP Diamankan Polisi
Dia menjelaskan, setiap pagi dan sore, ratusan petugas disebar disejumlah titik yang masih rawan terjadi pelanggaran lalulintas, mulai dari wilayah perkotaan hingga jalan utama penghubung antar kota/kabupaten seperti Jalan Raya Cianjur-Bandung dan Jalan Raya Cipanas-Cianjur.
Bahkan Operasi Zebra Lodaya tahun ini dilakukan lebih humanis dengan mengarah ke peringatan dan sosialisasi tentang undang-undang berlalulintas serta pentingnya menjaga prokes saat melakukan aktifitas di luar rumah terutama saat berkendara.
“Kalau ada pengendara yang terjaring dan melakukan pelanggaran dengan tidak membawa SIM, STNK dan tidak menggunakan helm, hanya kita berikan peringatan dan dianjurkan tidak melakukan pelanggaran kembali atau dikenakan tilang,” katanya.
Dia mengaku, pihaknya terus mengimbau dan mengigatkan pengendara untuk melengkapi diri dengan surat-surat lengkap, agar tidak dijatuhkan sanksi tilang, selama Operasi Lodaya 2021 digelar hingga akhir bulan November.
“Intinya kita tetap mengedapkan peringatan dan tindakan preventif,” pungkasnya. (mg1/sri)