OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder.
Untuk itu, OJK KR 2 Jawa Barat senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan berkesinambungan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Jawa Barat, untuk memastikan kondisi yang memadai, beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing. (*/nik)