“Kalau mereka (Pemkab Cianjur, red) berdalih, tinggal minta tunjukkan saja mana hasil studi kelayakan untuk rehab serta hasil naskah studi teknisnya. Kalau sudah izin, berarti naskah yang dimaksud tadi pasti sudah lengkap,” ungkap Lutfi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihardiar, mengaku jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPCB Banten untuk terlibat dalam pembangunan kembali gedung SMAN 2 Cianjur. Namun hingga kini mereka belum bisa menunjukan bukti surat tersebut.
Bahkan Eri menjamin, jika pembangunan SMAN 2 Cianjur tidak akan berubah dan akan tetap sama seperti semula.
Baca Juga:Pemprov Jabar Beri Bonus Atlet Peraih Medali PON Papua dan Paralympic TokyoPemprov Jabar Pastikan Kontingen Peparnas Jabar Dapat Fasilitas Baik
“Sudah komunikasi. Untuk bangunan bentuknya tidak berubah, bahkan mendekati bangunan lama. Bentuk bahan dan keaslian itu mendekati,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten tidak memberitahu jika bangunan SMAN 2 Cianjur berstatus cagar budaya.
“Kenapa setelah dibongkar baru memberitahu ke saya, ke Pemda. Kita tidak tahu itu cagar budaya, makanya kita bangun kembali. Harusnya ngasih tahu dari awal, pas sudah dibongkar baru ngasih tahu,” ujar Herman saat di wawancara melalui telepon, Selasa (26/10/2021).
Namun setelah mengetahui bangunan SMAN 2 Cianjur berstatus cagar budaya, Herman menegaskan Pemkab langsung mengalokasikan anggaran untuk membangun kembali bangunan tersebut.
“Udahlah kita mengalah dan tahun ini kita menganggarkan. Sekarang baru lah dibangun lagi oleh PUPR,” ucapnya.
Herman pun memastikan dalam pelaksanaan pembangunan kembali bangunan SMAN 2 Cianjur melibatkan pihak BPCB Banten.
“Pasti PUPR melibatkan, karena semua untuk teknis kita serahkan ke PUPR,” ungkapnya.
Baca Juga:Ucapan Terima Kasih Atlet PON Jabar kepada Pemda ProvinsiGubernur Ridwan Kamil akan Dampingi Presiden Kunjungan Luar Negeri
Dirinya menegaskan, harusnya pihak provinsi maupun BPCB Banten berinisiatif datang sendiri untuk andil dalam pembangunan tersebut tanpa harus diberi tahu oleh Pemkab Cianjur.
“Tapi harusnya datang sendiri dong, karena dari awal juga yang tidak memberi tahu kan provinsi,” ucap Herman.
Herman pun kembali mengatakan, dirinya sebagai kepala daerah tidak mungkin membongkar bangunan SMAN 2 Cianjur jika mengetahui masuk ke dalam cagar budaya.