Usai Dikukuhkan, Ini PR Pengurus Baznas Cianjur Periode 2021-2026

Baznas Cianjur Targetkan Perolehan Zakat 2022 Rp40 Miliar
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata.(cianjur ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (27/9).

Pengurus Baznas yang baru dikukuhkan atau dilantik tersebut diantaranya Ketua H. Tata A.Pi., MM, Wakil Ketua I KH Aden Ali Abduloh, Wakil Ketua II H. Rose Rizal, Wakil Ketua III H.M Ichsan, dan Wakil Ketua IV H. Hilman Syaukani.

“Untuk kegiatan pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Cianjur Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan, Insya Allah sesuai dengan arahan pak bupati kami dari jajaran Baznas yang didampingi oleh 4 wakil ketua akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata A.Pi., MM, yang baru dilantik di Pendopo, Senin (27/9).

Baca Juga:Puluhan Bangunan Sekolah Rusak Berat Selama Pandemi Covid-19Budhy Setiawan Resmikan Jalan Usaha Tani, Komitmen Majukan Pertanian di Cianjur

Selanjutnya, kata dia, untuk periode 5 tahun ke depan tentunya sesuai dengan rencana, pihaknya bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cianjur, dengan menggali potensi baik itu infak sedekah dan zakat.

“Selanjutnya PR yang harus kita lakukan pada saat 3 bulan ke depan kita akan membenahi berkaitan dengan sumber daya manusianya dan potensi potensi yang ada,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, untuk ke depan pihaknya akan transparan dan akan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak untuk kemajuan Baznas.

“Kalau kita bicara akuntansi itu ada aturannya 109 yang terpublikasikan. Potensi pajak yang akan digarap sesuai arahan pak bupati, untuk zakat ASN ini akan diprioritaskan,” katanya.

Menurut Tata, berbagai potensi yang ada di Kabupaten Cianjur ini adanya peternakan dan perikanan.

“Target untuk 2022-2026 kalau sementara kan Rp21 miliar, Insya Allah kelipatan 2 lah. Realisasi 20 koma sekian,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan, sistem penarikan zakat tidak ada perubahan, inovasi baru tentu ada, jadi potensi yang belum tergali akan siap digali sesuai dengan ketentuan yang ada .

Baca Juga:Ribuan Ikan Mas Mati Mendadak, Petani KJA Rugi Puluhan Juta RupiahAtalia Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

“Potensi ASN 13.000 ASN kalau sekarang berdasarkan kebijakan bupati per orang 50 ribu tinggal dikalikan saja. Sebelumnya surat imbauannya ada, namun sekarang vakum tidak berjalan. Insya Allah nanti tim kami akan melanjutkan menggali potensi yang ada,” pungkasnya. (hyt/job3/sri)

0 Komentar