APBD Perubahan, Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Pendidikan-Kesehatan Prioritas

APBD Perubahan, Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Pendidikan-Kesehatan Prioritas
0 Komentar

Cianjurekspres.net — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan program pendidikan dan kesehatan akan terus didorong dalam rancangan APBD Perubahan 2021 yang saat inI sedang dibahas dengan DPRD.

Dalam nota keuangan RAPBD-P, Pemerintah Provinsi Jabar menyampaikan ada revisi pada pendapatan daerah dari semula Rp41,1 triliun menjadi Rp36,09 triliun. Adapun rinciannya adalah pendapatan asli daerah semula Rp25,06 triliun menjadi Rp19,55 Triliun.

Sementara pendapatan transfer, semula Rp16,38 triliun naik menjadi Rp16,49 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp23,37 miliar menjadi Rp40,88 miliar.

Baca Juga:538 Desa Sudah Terjangkau VaksinasiJangan Coba-coba Berwisata Ajak Anak, Ini Aturannya

“Proses secepatnya terkait perubahan anggaran 2021. Karena banyak asumsi, pendapatan kami berkurang, sehingga APBD kita mengalami koreksi hampir lebih dari Rp5 triliun,” kata Ridwan Kamil di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).

Dari sisi belanja, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.

Belanja-belanja yang dipangkas seperti belanja operasional, di mana di dalamnya meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman, paket rapat, belanja alat/bahan kegiatan kantor, belanja sewa, dan lain-lain, efisiensi belanja insentif pemungutan pajak daerah, serta rasionalisasi belanja hibah.

Kemudian belanja modal juga dipotong. Adapun belanja ini berasal dari efisiensi paket pekerjaan yang bisa ditunda untuk tahun berikutnya, dan atau diperkirakan sampai dengan akhir tahun tidak selesai dilaksanakan, serta belanja modal pendukung kegiatan.

Belanja transfer juga ikut dikurangi yang meliputi penyesuaian belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebagai dampak penurunan target pendapatan pajak daerah, dan juga efisiensi belanja bantuan keuangan.

Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditingkatkan. Peningkatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 dan dampaknya, pelaksanaan PPKM, antisipasi bencana banjir dan kekeringan, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan, serta kebutuhan darurat dan mendesak lainnya.

“Sehingga kita mengurangi banyak perjalanan dinas, mengurangi makan minum, mengurangi proyek yang mungkin kita anggap bisa kita geser. Ini situasi dan realitas yang kita hadapi, sehingga banyak program pembangunan yang terkendala. Seperti bansos kita kurangi mungkin ada yang sudah ekspektasi seperti apa jadi kita memang sedang prihatin,” jelas pria yang kerap disapa Emil

0 Komentar