Cianjurekspres.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur tengah gencar melakukan penertiban reklame dari Agustus hingga September 2021.
Hasilnya, ada ribuan reklame yang ditertibkan di beberapa titik ruas jalan di wilayah Cianjur Utara dan Selatan.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penagihan dan Penertiban Bappenda Kabupaten Cianjur, Deni Hamdani mengungkapkan, berdasarkan data terdapat sekitar 1221 reklame yang ditertibkan petugas.
Baca Juga:Asah Potensi Masyarakat Karier.mu Luncurkan Program KEJARUbi Jalar Jabar Tembus Pasar Singapura
“Banyaknya reklame yang ditertibkan yaitu yang sudah habis masa pajak belum perpanjang. Yang tidak bayar pajak dan melintang di jalan,” katanya, Jumat (17/9/2021).
Deni menjelaskan, penertiban reklame tersebut bertujuan agar wajib pajak segera melakukan pembayaran pajaknya.
“Setelah reklame yang masa pajaknya telah habis ini ditertibkan, mereka (wajib pajak) diberi teguran berupa surat untuk datang langsung ke Kantor Bappenda untuk melakukan pembayaran pajak bagi yang belum bayar dan memperpanjang masa pajaknya serta yang sudah habis masa pajaknya,” pungkasnya.(dis/hyt)