Cianjurekspres.net – Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok meninjau langsung lokasi rencana pembangunan kantor KPU Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (15/9).
Dalam siaran pers KPU Kabupaten Cianjur, kedatangan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat selain silaturahmi juga ingin menyerap berbagai informasi persiapan menjelang pemilu dan pemilihan tahun 2024, serta memberikan pembinaan kepada ketua dan anggota KPU Cianjur.
Rencana Pembangun Kantor tersebut merupakan bagian dari persiapan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Baca Juga:Peduli Terdampak Pandemi, Baznas Cianjur Salurkan Santunan dan Paket Nutrisi Bagi Ribuan Yatim dan JompoPuluhan Rumah Rusak Akibat Hujan Angin, Kades: Tidak Ada Korban Jiwa
Rifki Ali Mubarok menyampaikan apresiasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang telah merencanakan pembangunan kantor KPU Cianjur.
Secara khusus kepada KPU Cianjur, Rifki menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dan berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan rencana pembangunan kantor KPU Kabupaten Cianjur segera terealisasi dan dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, rencana pembangunan Kantor KPU secara detail bisa ditanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui instansi yang berwenang.
“Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor dan gudang logistik dalam perencanaan, surat-surat permohonan sudah kami sampaikan kepada Pemkab Cianjur melalui Bupati. Kami merancang gudang dan kantor beserta kebutuhan area parkir seluas 11.700m2,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).
“Dan lokasinya yang rencananya akan dibangun di Desa Babakankaret Kecamatan Cianjur. Lahannya milik Pemkab Cianjur,” imbuhnya.
Selly berharap, fasilitas kantor dan gudang logistik KPU Cianjur nantinya dibangun lebih representatif serta mudah diakses publik. Sebagai salah satu persiapan menyongsong suksesi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Sebagai salah satu perhatian atau good will Pemkab Cianjur dalam memberikan kontribusi nyata serta melaksanakan kewajibannya selaku pemerintah terhadap undang-undang khususnya Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Secara teknis dapat berjalan dengan baik, lancar dan cepat sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan,” pungkasnya.(hyt)