“Tadi bu menteri menyampaikan akan membuat peraturan di tingkat pusat. Kami akan menunggu dulu peraturan itu keluar, baru kami menyusun dan mengeluarkan Perda. Sehingga ada kesinambungan antara aturan di daerah hingga pusat,” pungkasnya.(mg1/nik)
“Tadi bu menteri menyampaikan akan membuat peraturan di tingkat pusat. Kami akan menunggu dulu peraturan itu keluar, baru kami menyusun dan mengeluarkan Perda. Sehingga ada kesinambungan antara aturan di daerah hingga pusat,” pungkasnya.(mg1/nik)