Jabar Targetkan Penurunan Balita Stunting Jadi 14 Persen Tahun 2024

Jabar Targetkan Penurunan Balita Stunting Jadi 14 Persen Tahun 2024
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen.

Meski pandemi Covid-19 dikhawatirkan memengaruhi capaian, Pemerintah Provinsi Jabar tetap berupaya melakukan percepatan penurunan stunting.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, penurunan prevalensi stunting di Jabar dari 2013-2019 kurang lebih 9,1 persen dan rata-rata penurunan sebesar 1,51 persen per tahun. Pada 2019, Jabar ada di peringkat 11, lebih baik dari rata-rata nasional.

Baca Juga:Cianjur PPKM Level 4, Bupati dan Dinkes Angkat BicaraGerakan Pangan Mandiri Tingkatkan ketahanan pangan keluarga

Adapun tiga wilayah dengan prevalensi tinggi 30-40 persen itu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Sementara yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita hanya di tiga wilayah yaitu Kuningan, Depok dan Kota Sukabumi.

“Pada tahun 2013, prevalensi angka stunting di Jabar itu 35,1 persen, kemudian pada tahun 2018 menjadi 31,1 persen dan tahun 2019 turun menjadi 26,21 persen,”ujar Setiawan.

Menurut Setiawan, untuk mencapai target nasional 14 persen diperlukan upaya akselerasi tidak hanya business as usual atau BAU.

Setiap tahunnya, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan lokasi prioritas stunting. Pada 2018, lokasi prioritas 13 kota/kabupaten, pada 2019 sebanyak 14 kota/kabupaten, pada 2020 sebanyak 20 kota/kabupaten, 2021 yakni 23 kota/kabupaten, hingga pada 2022 seluruh kota/kabupaten di Jabar menjadi lokasi prioritas stunting.

Strategi percepatan penurunan stunting di Jabar, kata Setiawan, yaitu delapan aksi konvergensi dan integrasi di daerah yang menjadi instrumen dalam bentuk kegiatan. Mulai dari rencana kegiatan, analisa kegiatan, rembuk stunting, pengukuran dan publikasi stunting serta pembinaan KPM yang masing-masing instrumen memiliki penanggungjawabnya seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Selain itu juga untuk konvergensi percepatan penurunan stunting dilakukan baik dari level pemerintah pusat, di mana terdapat 18 Kementerian lembaga berkontribusi dalam penurunan stunting dan sampai di level desa,” ucapnya.

Baca Juga:Jabar Percepat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu HamilDinas TPH Jabar Salurkan 400 Paket untuk Pasien Covid-19 Isoman

Setiawan menambahkan, upaya percepatan penurunan stunting pun dilakukan melalui pendekatan multisektor. Hal itu tentu saja tidak terbatas pada sektor kesehatan.

“Kalau kita melihat di sini, mulai dari kesehatan dan gizi, air minum dan sanitasi. Kemudian pengasuhan dan PAUD, perlindungan sosial dan ketahanan pangan,” ucapnya.

0 Komentar