Cianjurekspres.net – Lokasi Wisata Karang Potong Ocean View di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, ditutup sementara karena nekat menerima pengunjung di tengah penerapan PPKM Level 3.
Tempat wisata bernuansa pantai tersebut juga sempat viral di media sosial. Dalam video itu terlihat banyak sekali wisatawan yang datang dan memenuhi tempat tersebut.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Muhaimin, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menutup tempat wisata tersebut setelah ada surat perintah dari Pemkab Cianjur. “Sudah ditutup kemarin hari Jumat,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga:BRI Dorong Pelaku UMKM Memiliki Nomor Induk BerusahaBentuk Apresiasi Terhadap Warga, BPD Award Desa Sukamanah Digelar
Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sindangbarang bahkan sudah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis kepada pihak pengelola. “Kita hanya memberikan sanksi teguran secara tertulis, karena di PPKM ini tidak ada penerapan denda,” ucapnya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, menegaskan, saat ini tempat wisata di Cianjur belum diperbolehkan untuk buka mengingat status Cianjur masih PPKM level 3.
“Sekarang belum boleh buka karena status Cianjur masih level 3. Jadi harus menunggu level 2 baru bisa buka,” kata dia.
Dia mengimbau, kepada semua pihak pengelola wisata untuk tidak memaksakan buka karena dikhawatirkan kasus penyebaran Covid-19 Cianjur meningkat kembali.
“Sabar dulu. Jangan sampai kasus Covid-19 di Cianjur malah jadi meningkat kembali,” pungkasnya.(mg1/hyt)