Cianjurekspres.net – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 16 Agustus 2021, dikeluhkan Pengelola Objek Daerah Target Wisata (ODTW) di Kabupaten Cianjur. Selain belum boleh beroperasi, tidak ada lagi setoran ke kas daerah untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan PADes.
“Semua pengelola ODTW dan juga pelaku usaha di sekitaran tempat wisata di Cianjur mengeluh dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut,” ujar Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Cianjur, Hendra Hendrawan, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM sangat menyulitkan bagi para pengelola ODTW di Cianjur. “Yang paling terdampak disini adalah mereka para pelaku usaha yang biasa mangkal di ODTW, karena tidak adanya pembeli sehingga nol pemasukan,” kata Hendra.
Baca Juga:Lionel Messi Resmi Gabung ke PSG, Ini Nomor PunggungnyaNenek Kokom Tinggal Satu Atap dengan Kandang Domba, Begini Respon Kapolres Cianjur
Beberapa tempat atau ODTW yang ada di Cianjur diantaranya, Situs Cagar Budaya Gunungpadang di Campakamulya, Kawasan Taman Cibodas Cipanas, Curug Citambur, Curug Cikondang, Pantai Cemara, Pantai Batu Kukumung yang berlokasi di Cianjur selatan.
“Semua tempat wisata di Cianjur hingga saat ini masih belum diperbolehkan buka untuk umum oleh pemerintah,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, dengan belum boleh dibukanya tempat wisata di Cianjur maka roda perekonomian pun tersendat dan tidak ada lagi setoran ke kas daerah untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga PADes.
“Ini sudah bukan lagi anjlok, akan tetapi memang tidak ada sama sekali pemasukan bagi para pengelola ODTW di Cianjur,” imbuh Hendra.
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa memberikan kelonggaran ke semua pengelola ODTW di Cianjur.
“Saya berharap, pemerintah juga memperhatikan aspek ekonomi bagi para pelaku usaha dan juga para pengelola ODTW di Cianjur, yakni memberikan kelonggaran namun dengan cara pengetatan protokol kesehatan,” jelasnya.
Hendra mengakui, jika sudah ada subsidi bantuan sembako dari Provinsi di sebar ke semua ODTW. “Untuk bantuan uang masing-masing Rp 200 ribu baru rencana, karena hingga saat ini belum ada realisasinya, dan baru dilakukan pendataan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur,” tandasnya.(yis/hyt)