Cianjurekspres.net – Pemerintah pusat kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga 16 Agustus 2021.
Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Nikolas Prasetia menyebut, adanya perpanjangan PPKM membuat nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (10/8/2021) pagi bergerak melemah.
Rupiah dibuka melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp14.383 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.363 per dolar AS.
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia Semakin MenjanjikanEnam Miliar Menit, Olimpiade Tokyo 2020 Paling Banyak Ditonton Streaming
“Dominasi tekanannya masih di USD kelihatannya, apalagi masih ada data inflasi yang ditunggu pekan ini, yang mungkin bisa semakin menggerakan USD dengan rilisnya apakah nantinya bisa menggerakan keputusan perubahan kebijakan The Fed lebih cepat atau tidak,” katanya saat dihubungi di Jakarta.
Data tenaga kerja AS yang optimis memperkuat ekspektasi bahwa bank sentral AS The Federal Reserve AS akan segera memangkas pembelian obligasi.
Sementara itu, dari dalam negeri, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.
Alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Pemerintah mengklaim, telah terjadi penurunan jumlah kasus baru Covid-19 hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 yang lalu.
“Terkait PPKM Jawa Bali, jika dilihat kasus positif hariannya mulai menunjukan hasil baik ya setelah sebulan lebih dilaksanakan PPKM. Jadi perpanjangan PPKM bisa saja berdampak cukup positif terhadap nilai tukar rupiah karena penurunan kasus yang mulai terlihat, apalagi di Jakarta,” ujar Nikolas.
Jumlah kasus harian Covid-19 di Tanah Air semakin turun di mana pada Senin (9/8/2021) kemarin jumlah kasus baru mencapai 20.709 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,68 juta kasus.
Baca Juga:Pemkab Cianjur Sulap Bus Sekolah Jadi Mobil Vaksinasi KelilingBupati Cianjur Wajibkan Semua OPD Miliki Medsos
Meski demikian, jumlah kasus meninggal akibat terpapar Covid-19 masih tinggi yaitu bertambah 1.475 kasus sehingga totalnya mencapai 108.571 kasus.
Sementara itu, sebanyak 3,13 juta orang telah dinyatakan sembuh sehingga total kasus aktif Covid-19 mencapai 448.508 kasus.