Bupati Cianjur Wajibkan OPD Miliki Medsos, Dewan: Jangan Sampai Jadi ‘Papan Pengumuman’ Saja

Bupati Cianjur Wajibkan OPD Miliki Medsos, Dewan: Jangan Sampai Jadi 'Papan Pengumuman' Saja
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Teti Sri Hayati, mendukung penuh kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki media sosial.

Hanya saja, dirinya mengingatkan, jangan sampai media sosial OPD hanya dijadikan “Papan Pengumuman” saja.

“Karena tren saat ini media sosial menjadi sarana, dalam melakukan komunikasi publik. Hampir di setiap lembaga bisnis apalagi pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi tersebut,” ujar Teti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:Dinkes Cianjur Mulai Vaksinasi Dosis ke-3 untuk NakesRealisasi Pajak BPHTB Baru Rp28,6 Miliar

Namun dirinya mengingatkan, pemanfaatan media sosial yang efektif itu harus dua arah antara pemberi informasi dan penerima. Apalagi soal pelayanan dasar.

” Jadi jangan sampai medsos OPD Cianjur hanya dijadikan “papan pengumuman”saja. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan atau informasi apapun bahkan keluhan mesti ada umpan balik dari Pemda,” kata Teti.

Ditegaskan Teti, inovasi kinerja Bupati harus diiringi dengan OPD-OPD yang memiliki semangat juang, responsibilitas, dan kecerdasan.

“Kalau OPD tidak memiliki tiga variabel tersebut niscaya pelayanan dan inovasi program Bupati tidak akan terlaksana,” tandas Politisi Partai NasDem tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki media sosial. Hal ini penting agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait keberhasilan dan kinerja masing-masing OPD.(hyt)

0 Komentar