Pantai Apra Abrasi Dihantam Gelombang Pasang, Begini Tanggapan Dewan Cianjur

Gawat! Lima Alat Deteksi Tsunami di Cianjur Rusak Akibat Dimakan Usia dan Cuaca
Ilustrasi: Tampak Pantai Apra yang mengalami abrasi pasca dihantam gelombang pasang beebrapa waktu lalu.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Peristiwa abrasi yang terjadi di Pantai Apra, Kecamatan Sindangbarang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Cianjur. Mereka menilai perlu ada penanganan dan langkah antisipasi dari pemerintah daerah agar tidak terjadi kejadian serupa di pesisir pantai lain.

Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, Rabu (4/8). Dirinya bahkan tengah mencermati apakah sudah ada kebijakan ataupun aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Sebetulnya saya sedang mencari informasi ke Bagian Hukum. Namun sampai saat ini belum bisa dihubungi. Apa sebelum grand desaign-nya di awali oleh kebijakan terlebih dahulu kemudian dibuatkanlah aturan. Apakah Perbup,” katanya.

Baca Juga:Dewan Minta Pengembang Perumahan Tak Siapkan TPU Ditindak TegasMenteri BUMN dan Dirut BRI Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Kalaupun memang belum ada, jelas Rustam, nantinya mengacu kepada Perpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang batas sempadan pantai. Dimana di salah satu pasal diatur sempadan pantai itu adalah luas area dari titik terakhir ombak sampai ke daratan yang seharusnya lebarnya 100 meter.

“Yang terjadi kemarin di Pantai Apra, abrasi itu karena pasangnya air laut sehingga menimbulkan abrasi kurang lebih 50-60 meter dari titik pantai sampai beberapa warung harus dibongkar,” ucapnya.

Menurut Politisi NasDem tersebut, ketika aturannya ditegakkan barulah kemudian dilakukan penanganan mengenai pencegahan abrasi tersebut. Misalkan, dengan menggalakkan penanaman pohon Mangrove kemudian membangun pemecah ombak dan sebagainya.

“Setelah itu baru kemudian kita bisa pikirkan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah-wilayah pesisir ini akan seperti apa dan bagaimana,” tandas Rustam.

Dirinya sejauh ini melihat, inisiatif dari dinas terkait salah satunya mengenai pengelolaan, penanganan dan pemanfaatan wilayah-wilayah sepanjang pesisir Kabupaten Cianjur dari mulai Agrabinta hingga Cidaun kurang lebih 70 kilometer belum ada kebijakan yang mengarah kesana.

“Belum ada kebijakan, belum ada penanganan, pengelolaan apalagi pemanfaatan,” tutur Rustam.

“Kasus terjadinya abrasi atau pengikisan di Pantai Apra, tentu menjadi pengalaman dan pembelajaran buat kita sekarang ini bagaimana menangani abrasi tersebut agar tidak terjadi di pesisir pantai lain. Kemudian mengelola dan memanfaatkannya,” imbuhnya.

Baca Juga:Menpora Sebut Jokowi akan Terima Langsung Tim Olimpiade di Istana Usai Jalani KarantinaRidwan Kamil Usul Provinsi Kelola Distribusi Vaksin, Cianjur Masuk Kategori Rendah Vaksinasi 

Terpisah, Bupati Cianjur, Herman Suherman saat ditanya terkait penanganan dan antisipasi agar abrasi di Pantai Apra tidak meluas mengatakan saat ini sudah dilakukan piket untuk memantau abrasi. Lalu kemudian membantu masyarakat yang terdampak serta membongkar rumah yang dikhawatirkan terjadi ombak besar.

0 Komentar