Dewan Minta Pengembang Perumahan Tak Siapkan TPU Ditindak Tegas

Wakil Ketua DPRD Cianjur Tegaskan Pinjaman Daerah Harus Sesuai Peruntukkan yaitu 100 Persen Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi.(Herry Febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pengembang perumahan yang tidak menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) harus ditindak tegas. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Rustam Efendi saat dimintai tanggapan terkait adanya sejumlah pengembang yang tidak menyediakan TPU dalam menjalankan bisnis perumahan.

“Jadi, bagi perumahan yang kedapatan tak memiliki fasilitas umum salah satunya tempat pemakaman umum (TPU), maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas, bila perlu penyegelan,” kata Rustam saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (4/8) seperti dilansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres.

Rustam mengatakan, dalam penerapan sanksi tentunya harus melihat terlebih dahulu letak kesalahan di pengembang tersebut.

Baca Juga:Menteri BUMN dan Dirut BRI Komitmen Dukung UMKM Naik KelasMenpora Sebut Jokowi akan Terima Langsung Tim Olimpiade di Istana Usai Jalani Karantina

“Kiita lihat dulu pelanggarannya, nanti dari sana bisa saja kami pasang segel dalam pengawasan atau bahkan mengeluarkan nota ke dinas atau instansi terkait untuk tidak dikeluarkan ijinnya,” kata Rustam.

Rustam mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas bersama Komisi A yang berkaitan dengan perijinan.

“Sebenarnya kami dari Komisi sudah lama akan membahas. Saat ini mulai banyak bermunculan perumahan-perumahan baru di Cianjur ini,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini di Cianjur banyak lahan yang produktif menjadi perumahan. “Yang tadinya lahan produktif, seperti lahan sawah, kebun yang produktif tiba-tiba jadi perumahan,” paparnya.

Dijelaskan Rustam, bahwa saat ini perijinan pembuatan atau pembangunan perumahan begitu mudah. Karena sebelumnya bisa mencapai 40 ijin yang harus ditempuh.

“Setelah adanya Omnibuslaw, sekarang proses perijinan untuk membangun sebuah perumahan itu hanya tinggal beberapa saja. Padahal sebelumnya mencapai 40 ijin yang harus ditempuh,” jelasnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kajain atau menyisir satu per satu perumahan-perumahan yang ada di Kabupaten Cianjur ini.

Baca Juga:Ridwan Kamil Usul Provinsi Kelola Distribusi Vaksin, Cianjur Masuk Kategori Rendah Vaksinasi Jabar Intens Percepat Vaksinasi, Tingkat BOR Cianjur 56,21 persen 

“Akan kita inventarisir satu per satu perumahan yang ada di Cianjur ini, sudah sejauh mana mereka menempuh perizinannya. Kalau memang belum melengkapi kami sarankan segera lengkapi, jika tidak mempunyai lahan peruntukan TPU segera sediakan. Dan jika sama sekali tidak melaksanakan itu maka, siap-siap saja dikenakan sanksi tegas,” pungkasnya.(hyt/yis/sri)

0 Komentar