Komisi B Pertanyakan MoU BUMD Cianjur Sugih Mukti-Dinas Pertanian

Komisi B Pertanyakan MoU BUMD Cianjur Sugih Mukti-Dinas Pertanian
Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti, Fajri Basir (kiri) dan Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Winny Parwinia (tengah) bersama Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin (kanan) menunjukkan MoU yang telah ditandatangani.(foto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

Sementara itu Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti, Fajri Basir, menjelaskan, jika MoU yang ditandatangani pihaknya dengan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur hanya nota kesepahaman saja bahwa BUMD akan menyerap produk-produk hasil pertanian dari para petani.

“Jadi MoU itu hanya nota kesepahaman saja BUMD akan menerima produk-produk hasil pertanian dari petani-petani Cianjur di jual di Pasar Cianjur dengan harga terjangkau,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Cianjur Ekspres, Senin (26/7).

Dirinya mengaku, nota kesepahaman yang ditandatangani belum berbicara masa detail dan teknis. Fajri menegaskan, pihaknya hanya mendukung program yang dilakukan oleh dinas dan sesuai misinya BUMD sebagai fungsi sosial, penugasan kemudian fungsi bisnis.

Baca Juga:Setahun Lebih Belajar Daring, Abah Ruskawan: Yang Jadi Korban Tidak Hanya Siswa, Melainkan Guru dan OrangtuaTanpa Asap

“Justru kalau terlalu detail kita juga gak mau BUMD kita terlalu teknis. Itu nanti di kontrak kerjasama, tapi nanti bukan sekarang,” katanya.

Diungkapkan Fajri, pihaknya nanti akan menggandeng Bank bjb, LKM dan BPR untuk memberikan modal. Sedangkan BUMD Cianjur Sugih Mukti hanya menyerap produk saja.

“Rencana kerja sudah siap tapi tinggal kita sampaikan rencana kerja, rencana anggaran saat RUPS. Jadi sebenarnya itu merupakan bagian dari pra operasional karena penyertaan modalnya Oktober. Jadi nanti baru berjalan sesudah Oktober,” tandasnya.(hyt/sri)

0 Komentar