Cianjurekspres.net – DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur, mendukung terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak. Mereka bahkan siap memberikan solusi dengan menggelar kursus dan pelatihan usaha bagi 100 wanita.
“Dengan keluarnya peraturan dari Bupati Cianjur ini sangat mendukung sekali,” kata Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPD PAN Kabupaten Cianjur, Iis Sumiati kepada cianjurekspres.net, Senin (21/6/2021).
Bentuk dukungannya, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPD PAN Kabupaten Cianjur akan memberikan kursus dan pelatihan non formal bagi 100 wanita agar memiliki usaha sehingga bisa mandiri.
Baca Juga:Menteri BUMN dan Dirut BRI Kunjungi Pengusaha Mikro di LampungBerkunjung ke Cianjur, Ini Kata Miss Global Indonesia Olivia Aten
“Kebetulan saya sudah berjalan di PAN Cianjur kursus pemanfaatan tanaman Toga dan juga kursus pembuatan minuman jamu sehat, baby massage, perawatan setelah melahirkan, rias pengantin dan lainnya,” ungkap Iis.
Iis mengatakan, pihaknya nanti bersama dengan pengurus DPC PAN se Daerah Pemilihan 2 akan melakukan penyuluhan. “Jadi kita akan ke DPC memberikan penyuluhan termasuk memberikan peluang usaha dengan pelatihan dan kursus. Secepatnya akan kita mulai,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Villa Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Jumat (18/6).
Launching ini dihadiri Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, aktivis perempuan, MUI Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda aparatur desa, Polri/TNI.
“Alhamdulillah, hari ini kita launching larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur. InsyaAllah mulai hari ini kita sosialisasikan oleh komunitas perempuan, aktivis perempuan, mereka siap terjun,” ujar Herman kepada wartawan.
“Kami pun pemerintah melalui Pak Camat, Pak Kades, Ketua MUI kecamatan, Ketua MUI desa, RT/RW dan semua tokoh masyarakat ini di gebyarkan untuk agar diketahui oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Cianjur bahwa pemerintah melarang kawin kontrak di Kabupaten Cianjur,” sambungnya.
Herman mengatakan, jika mendengar dari aktivis perempuan, fenomena kawin kontrak ini sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang dan sekarang pun buktinya masih ada.(hyt)