BRI Siap Kelola Dana Tapera dengan Kredibel

BRI Siap Kelola Dana Tapera dengan Kredibel
0 Komentar

Cianjurekspres.net – BRI bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Konstudian Sentra Efek Indonesia (KSEI), menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan dana Tapera di Jakarta, Kamis (10/6).

Hal ini diwujudkan lewat kerjasama Sistem Multi Investasi Terpadu atau S-Multivest yang merupakan infrastruktur, sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera yang disediakan oleh KSEI.

“BRI akan berupaya untuk mengelola dana Tapera secara prudent, transparan dan akuntabel. Partisipasi BRI sebagai bank kustodian pengelola dana Tapera merupakan salah satu wujud dukungan dalam menyukseskan program Pemerintah,” ungkap Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:Lagi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor di Cibokor CibeberDandim 0608 Cianjur Tinjau Kegiatan TMMD di Mande Cianjur

Lebih lanjut Agus mengatakan, bahwa BRI telah berpengalaman dalam mengelola data dalam jumlah besar serta mampu menjangkau nasabah hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Berbekal pengalaman tersebut BRI berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi bank kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar.

Mengacu pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020, pengelolaan dana Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Adapun kegiatan pokok dalam pengelolaan dana Tapera meliputi pengerahan dana, pemupukan dana dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan peserta Tapera.

Kegiatan pengelolaan dana Tapera diawali dengan pendaftaran peserta, baik peserta pekerja maupun peserta mandiri. Untuk menjadi peserta Tapera, peserta pekerja wajib didaftarkan oleh pemberi kerja sedangkan peserta mandiri mendaftarkan langsung ke BP Tapera.

Kepesertaan Tapera pada tahap awal ini adalah PNS yang dialihkan dari peserta eks Bapertarum-PNS. BRI dalam hal ini akan berperan untuk melaksanakan penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data peserta.

Bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT.
Peserta KPDT adalah kumpulan peserta Tapera yang memiliki saldo dana berasal dari simpanan bulanan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Setiap peserta Tapera akan memiliki unit penyertaan yang merupakan bukti kepesertaan dan nilai simpanan beserta pengembangannya.

0 Komentar